![]() |
| RIZIEQ SHIHAB JADI TERSANGKA KASUS PORNOGRAFI |
AGEN POKER - Polisi Jakarta belum menyebutkan pendiri Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab seorang tersangka dalam kasus pornografi, meski menamai Firza Husein sebagai tersangka karena telah berbagi materi pornografi dalam obrolan WhatsApp antara dia dan Rizieq.
Juru bicara Kepolisian Jakarta Sr. Comr. Argo Yuwono mengatakan mereka masih perlu mendapatkan lebih banyak bukti yang menunjukkan keterlibatan Rizieq dalam kasus tersebut.
DEWA POKER - "Kami masih menunggu penyelidikan polisi," kata Argo di kantor polisi Jakarta, Rabu. Rizieq mengabaikan dua panggilan polisi pada 25 April dan 10 Mei. Dia dilaporkan berada di Kuala Lumpur, Malaysia dan sekarang di Jeddah, Arab Saudi. Argo mengatakan bahwa polisi dapat meminta Interpol untuk memberikan pemberitahuan biru untuk mengetahui keberadaan Rizieq. Sebelumnya, polisi memastikan bahwa foto-foto seorang wanita telanjang yang muncul dalam obrolan tersebut adalah Firza.
Polisi juga telah menanyai para ahli termasuk ahli hukum pidana dari Universitas Trisakti, Effendy Saragih, yang mengatakan bahwa dugaan percakapan antara Firza dan Rizieq memenuhi unsur pornografi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pornografi tahun 2008.
TEXAS POKER - "Menurut obrolan, dia [Rizieq] meminta foto [telanjang] itu," kata Effendy. Effendy mengatakan bahwa dia berasumsi bahwa motif dalam kasus ini hanyalah kesenangan pribadi. Pengacara Firza Azis Yanuar mengatakan bahwa kliennya, yang menolak keaslian obrolan dan foto tersebut, akan mengajukan tantangan pra-persidangan kepada dia yang diberi nama sebagai tersangka pornografi.
Rizieq ditunjuk sebagai tersangka tanpa harus menjalani pemeriksaan polisi di bawah kapasitas sebelumnya sebagai saksi karena dia gagal menjawab panggilan polisi dua kali pada bulan April dan Mei.
POKER ONLINE - "Pukul 12 pagi hari ini [Senin], penyidik unit kejahatan khusus Polda Metro Jaya meningkatkan status Rizieq dari saksi menjadi tersangka," kata juru bicara Polisi Jakarta, Kombes. Argo Yuwono. Argo mengatakan bahwa penyidik mengumpulkan bukti yang cukup untuk menyebutkan Rizieq sebagai tersangka. "Dia akan dikenai pasal 4, 6 dan 8 UU Pornografi tahun 2008," katanya. Sementara itu, pengacara Rizieq, Sugito Atmo Pawiro mengatakan bahwa dia telah menerima kabar terbaru dari kliennya dari polisi.
"Itu benar. Kami akan melawan polisi, "Sugito, yang berada di Arab Saudi bersama dengan Rizieq. Sugito menyesalkan bahwa polisi tidak berusaha untuk mengupayakan pengunggahan obrolan beruap yang diduga terjadi antara Rizieq dan Firza Husein, yang diberi nama seorang tersangka dalam kasus yang sama pada tanggal 16 Mei, yang menyebabkan tuntutan pornografi terhadap Rizieq dan Firza.
JUDI POKER - "Para penyidik bersikap tidak adil dan memaksa kehendak mereka [atas Rizieq]. Habib [Rizieq] bahkan belum diinterogasi. Mereka sudah pergi terlalu jauh, "katanya.
Sugito tidak memberikan informasi mengenai apakah Rizieq, yang saat ini berada di Arab Saudi, akan segera kembali ke Indonesia
![Polisi Jakarta belum menyebutkan pendiri Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab seorang tersangka dalam kasus pornografi, meski menamai Firza Husein sebagai tersangka karena telah berbagi materi pornografi dalam obrolan WhatsApp antara dia dan Rizieq. Juru bicara Kepolisian Jakarta Sr. Comr. Argo Yuwono mengatakan mereka masih perlu mendapatkan lebih banyak bukti yang menunjukkan keterlibatan Rizieq dalam kasus tersebut. "Kami masih menunggu penyelidikan polisi," kata Argo di kantor polisi Jakarta, Rabu. Rizieq mengabaikan dua panggilan polisi pada 25 April dan 10 Mei. Dia dilaporkan berada di Kuala Lumpur, Malaysia dan sekarang di Jeddah, Arab Saudi. Argo mengatakan bahwa polisi dapat meminta Interpol untuk memberikan pemberitahuan biru untuk mengetahui keberadaan Rizieq. Sebelumnya, polisi memastikan bahwa foto-foto seorang wanita telanjang yang muncul dalam obrolan tersebut adalah Firza. Polisi juga telah menanyai para ahli termasuk ahli hukum pidana dari Universitas Trisakti, Effendy Saragih, yang mengatakan bahwa dugaan percakapan antara Firza dan Rizieq memenuhi unsur pornografi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pornografi tahun 2008. "Menurut obrolan, dia [Rizieq] meminta foto [telanjang] itu," kata Effendy. Effendy mengatakan bahwa dia berasumsi bahwa motif dalam kasus ini hanyalah kesenangan pribadi. Pengacara Firza Azis Yanuar mengatakan bahwa kliennya, yang menolak keaslian obrolan dan foto tersebut, akan mengajukan tantangan pra-persidangan kepada dia yang diberi nama sebagai tersangka pornografi. Rizieq ditunjuk sebagai tersangka tanpa harus menjalani pemeriksaan polisi di bawah kapasitas sebelumnya sebagai saksi karena dia gagal menjawab panggilan polisi dua kali pada bulan April dan Mei. "Pukul 12 pagi hari ini [Senin], penyidik unit kejahatan khusus Polda Metro Jaya meningkatkan status Rizieq dari saksi menjadi tersangka," kata juru bicara Polisi Jakarta, Kombes. Argo Yuwono. Argo mengatakan bahwa penyidik mengumpulkan bukti yang cukup untuk menyebutkan Rizieq sebagai tersangka. "Dia akan dikenai pasal 4, 6 dan 8 UU Pornografi tahun 2008," katanya. Sementara itu, pengacara Rizieq, Sugito Atmo Pawiro mengatakan bahwa dia telah menerima kabar terbaru dari kliennya dari polisi. "Itu benar. Kami akan melawan polisi, "Sugito, yang berada di Arab Saudi bersama dengan Rizieq, mengatakan untuk membalas sebuah pesan teks dari The Jakarta Post. Sugito menyesalkan bahwa polisi tidak berusaha untuk mengupayakan pengunggahan obrolan beruap yang diduga terjadi antara Rizieq dan Firza Husein, yang diberi nama seorang tersangka dalam kasus yang sama pada tanggal 16 Mei, yang menyebabkan tuntutan pornografi terhadap Rizieq dan Firza. "Para penyidik bersikap tidak adil dan memaksa kehendak mereka [atas Rizieq]. Habib [Rizieq] bahkan belum diinterogasi. Mereka sudah pergi terlalu jauh, "katanya. Sugito tidak memberikan informasi mengenai apakah Rizieq, yang saat ini berada di Arab Saudi, akan segera kembali ke Indonesia Polisi Jakarta belum menyebutkan pendiri Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab seorang tersangka dalam kasus pornografi, meski menamai Firza Husein sebagai tersangka karena telah berbagi materi pornografi dalam obrolan WhatsApp antara dia dan Rizieq. Juru bicara Kepolisian Jakarta Sr. Comr. Argo Yuwono mengatakan mereka masih perlu mendapatkan lebih banyak bukti yang menunjukkan keterlibatan Rizieq dalam kasus tersebut. "Kami masih menunggu penyelidikan polisi," kata Argo di kantor polisi Jakarta, Rabu. Rizieq mengabaikan dua panggilan polisi pada 25 April dan 10 Mei. Dia dilaporkan berada di Kuala Lumpur, Malaysia dan sekarang di Jeddah, Arab Saudi. Argo mengatakan bahwa polisi dapat meminta Interpol untuk memberikan pemberitahuan biru untuk mengetahui keberadaan Rizieq. Sebelumnya, polisi memastikan bahwa foto-foto seorang wanita telanjang yang muncul dalam obrolan tersebut adalah Firza. Polisi juga telah menanyai para ahli termasuk ahli hukum pidana dari Universitas Trisakti, Effendy Saragih, yang mengatakan bahwa dugaan percakapan antara Firza dan Rizieq memenuhi unsur pornografi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pornografi tahun 2008. "Menurut obrolan, dia [Rizieq] meminta foto [telanjang] itu," kata Effendy. Effendy mengatakan bahwa dia berasumsi bahwa motif dalam kasus ini hanyalah kesenangan pribadi. Pengacara Firza Azis Yanuar mengatakan bahwa kliennya, yang menolak keaslian obrolan dan foto tersebut, akan mengajukan tantangan pra-persidangan kepada dia yang diberi nama sebagai tersangka pornografi. Rizieq ditunjuk sebagai tersangka tanpa harus menjalani pemeriksaan polisi di bawah kapasitas sebelumnya sebagai saksi karena dia gagal menjawab panggilan polisi dua kali pada bulan April dan Mei. "Pukul 12 pagi hari ini [Senin], penyidik unit kejahatan khusus Polda Metro Jaya meningkatkan status Rizieq dari saksi menjadi tersangka," kata juru bicara Polisi Jakarta, Kombes. Argo Yuwono. Argo mengatakan bahwa penyidik mengumpulkan bukti yang cukup untuk menyebutkan Rizieq sebagai tersangka. "Dia akan dikenai pasal 4, 6 dan 8 UU Pornografi tahun 2008," katanya. Sementara itu, pengacara Rizieq, Sugito Atmo Pawiro mengatakan bahwa dia telah menerima kabar terbaru dari kliennya dari polisi. "Itu benar. Kami akan melawan polisi, "Sugito, yang berada di Arab Saudi bersama dengan Rizieq, mengatakan untuk membalas sebuah pesan teks dari The Jakarta Post. Sugito menyesalkan bahwa polisi tidak berusaha untuk mengupayakan pengunggahan obrolan beruap yang diduga terjadi antara Rizieq dan Firza Husein, yang diberi nama seorang tersangka dalam kasus yang sama pada tanggal 16 Mei, yang menyebabkan tuntutan pornografi terhadap Rizieq dan Firza. "Para penyidik bersikap tidak adil dan memaksa kehendak mereka [atas Rizieq]. Habib [Rizieq] bahkan belum diinterogasi. Mereka sudah pergi terlalu jauh, "katanya. Sugito tidak memberikan informasi mengenai apakah Rizieq, yang saat ini berada di Arab Saudi, akan segera kembali ke Indonesia](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjj4TAPpB6Pg0_7E4-ih1y9D7DdvcxOo-8IKXrvYL4iOyCMfYmEXDbSUwEjWVMRvf2Nv8hkMFkRA6WGfSRW5DIHtaVtjyjflnyIii8KTbaFd4jg0V5RScuxqFZVAhXa6vDUtwOF5k3FWqow/s400/imam-besar-fpi-habib-rizieq-shihab-dan-firza-husein_20170518_232219.jpg)
Post A Comment:
0 comments: