Navigation

KASUS TRANSFER FUND, HINDARI PAJAK ATAU MONEY LAUNDRY?

KASUS TRANSFER FUND, HINDARI PAJAK ATAU MONEY LAUNDRY?

KASUS TRANSFER FUND, HINDARI PAJAK ATAU MONEY LAUNDRY?
BUNDAPOKER


AGEN POKER - Transfer dana yang dimiliki Warga Negara Indonesia (WNI) dari Standard Chartered Plc sebesar USD1,4 miliar atau sekitar Rp18,9 triliun (kurs Rp13.500) ke Singapura yang diduga menghindari pajak berasal dari 81 warga. Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi mengatakan pihaknya menerima laporan arus kas pertama dari analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Pelaporan Keuangan (PPATK) yang disampaikan ke Menteri Keuangan beberapa bulan lalu.

Menurut Ken, dari hasil analisis data ditemukan transfer dana dari 81 warga negara Indonesia dari pelanggan Standard Chartered. Dalam mengatasinya, pihaknya mengatakan, Ken akan tetap memperhatikan UU Perpajakan Pasal 34 dan UU 11/2016 tentang Pasal 21 tentang Amnesti Pajak.

DEWA POKER - "Memang ada beberapa warga negara Indonesia di luar negeri yang melakukan aktivitas pemindahan aset senilai USD 1,4 miliar atau setara dengan Rp18,9 triliun kepada penyedia layanan di Singapura," kata Ken di Jakarta, Senin (9/10) Dari kondisi tersebut, Ken menambahkan, dengan mempertimbangkan kerahasiaan pembayar pajak, maka partainya mengatakan bahwa data yang diperoleh dari PPATK melalui Kementerian Keuangan dalam rangka meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

TEXAS POKER - "Dalam data ada 81 warga negara Indonesia dengan nilai data Rp 1,4 miliar, jadi saya tegaskan tidak satu orang seperti yang dilaporkan. Jumlah 81 orang," katanya. Lanjutan Ken, setelah penelitian yang diketahui sebanyak 62 orang tersebut telah mengikuti Amnesti Pajak. Saat ini ada pendalaman data dan koordinasi dengan PPATK. Itu sudah dilakukan sejak dua bulan lalu.

Secara terpisah, Wakil Kepala Pusat Analisis dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Dian Ediana Rae membenarkan jika analisis dakwaan pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan sejumlah pelanggan Indonesia di Standard Chartered Plc sudah dilakukan sejak beberapa bulan lalu. Dan hasilnya telah dikirim oleh PPATK ke Direktorat Jenderal Pajak.

POKER ONLINE - Dia melanjutkan, kecurigaan sementara adalah kasus terkait pelanggaran pajak dengan menghindari atau menyembunyikan aset agar terhindar dari penghindaran pajak atau penipuan pajak.

JUDI POKER - "Apa yang kami sampaikan terkait dengan sejumlah perusahaan dan pengusaha warga negara Indonesia, apakah kecurigaan pemalsuan pajak tergantung pada hasil penyelidikan DJP yang berwenang untuk hal ini," kata Dian di Jakarta, Senin (9 / 10).

Ia juga menyampaikan, untuk detailnya harus menunggu hasil penyelidikan DJP atas hasil analisis, agar tidak menimbulkan informasi yang membingungkan dan tidak menimbulkan noise yang tidak perlu. Ini juga akan terus berkoordinasi dengan DJP atau aparat penegak hukum lainnya jika ada tindak pidana. "Apakah ada indikasi indikasi TPPU itu mungkin, kami tidak akan terburu-buru menyimpulkan bahwa, PPATK masih terus menjajaki kemungkinan TPPU," katanya.
Share
Banner

Post A Comment:

0 comments: