Navigation

POWER BANK DILARANG DI KABIN PESAWAT

POWER BANK DILARANG DI KABIN PESAWAT
POWER BANK DILARANG DI KABIN PESAWAT
BUNDAPOKER
AGEN POKER - Wisatawan sekarang harus mematuhi peraturan baru untuk membawa power bank di pesawat terbang, sesuai dengan kebijakan pemerintah yang baru.

Instruksi teknis terbaru dari Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) untuk pengangkutan barang-barang berbahaya melalui udara, yang tersedia pada bulan Juni tahun lalu, menetapkan peraturan baru yang terkait dengan perangkat elektronik portabel yang mengandung baterai atau baterai lithium metal atau lithium ion, dan juga secara umum. . dikenal sebagai power bank.

DEWA POKER< - Pembangkit listrik yang diizinkan mengangkut barang bawaan di kabin pesawat harus memiliki kapasitas di bawah 100 Wh atau setara dengan kurang dari 27.000 mAh, menurut dokumen tersebut. Dalam mengikuti peraturan ICAO terbaru, Kementerian Perhubungan telah mengambil langkah-langkah untuk memodifikasi langkah-langkah keamanan dan keselamatan di dalam Peraturan Menteri Perhubungan no. 80/2017 tentang Program Keamanan Penerbangan Sipil Nasional (PKPN).

"Isi peraturan terkait dengan korek api dan power bank yang akan dibawa ke pesawat," kata Direktur Jenderal Lalu Lintas Udara Agus Santoso, dalam keterangan yang dikeluarkan pada hari Kamis, seperti pemantik rokok dan power bank yang bisa dibawa masuk dan beberapa yang tidak bisa. dikutip tempo.co

TEXAS POKER - Agus mencontohkan, sesuai dengan peraturan menteri, sekotak korek api atau korek gas yang menempel pada masing-masing orang, misalnya diletakkan di kantongnya, yang tidak mengandung bahan bakar cair yang diijinkan masuk kabin. Namun, korek api dan korek gas tidak diperbolehkan di bagasi kabin atau bagasi tercatat.

Pemantik api atau gas refillable sangat dilarang. "Mengenai peraturan, penggunaan korek api, misalnya untuk merokok, di apron bandara atau di pesawat terbang juga tidak diperbolehkan sama sekali," Agus menjelaskan lebih lanjut.

POKER ONLINE - Sementara itu, peraturan yang terkait dengan power bank dikeluarkan oleh IATA. Agus mengatakan asosiasi maskapai penerbangan internasional menyatakan kapasitas power bank kurang dari 100 Wh bisa diambil di dalam kabin. Sedangkan power bank berkapasitas 100-160 Wh harus melewati persetujuan maskapai yang bersangkutan. Sementara itu, power bank berkapasitas lebih dari 160 Wh sangat dilarang dalam penerbangan.

"Kapasitas 100 Wh yang dikonversi dalam mAh, biasanya ditulis dalam wadah pembangkit listrik, adalah 27.000 mAh, sehingga bank listrik yang dapat dibawa masuk bebas ke kabin adalah mereka yang berkapasitas di bawah 27.000 mAh dengan voltase 3,6-3,85 V. " Kata Agus Peraturan baru ini akan diawasi oleh aviation security (avsec) untuk memastikan implementasinya.

JUDI POKER - "Avsec harus mengerti aturan dan menerapkannya di lapangan dengan baik, tegas dan hati-hati, tapi harus tetap simpatik," kata Agus. Dia menambahkan bahwa kementerian tersebut tidak akan ragu untuk mencabut izin avsec atau izin pengelolaan bandara jika peraturan keamanan penerbangan tidak dilaksanakan. Di sisi lain, pihaknya akan memberi penghargaan kepada petugas avsec yang berhasil melakukan tugas terkait keamanan penerbangan.

Share
Banner

Post A Comment:

0 comments: