Navigation

HELIKOPTER AW 101 DIPERIKSA FISIKNYA OLEH KPK

HELIKOPTER AW 101 DIPERIKSA FISIKNYA OLEH KPK

HELIKOPTER AW 101 DIPERIKSA FISIKNYA OLEH KPK
BUNDAPOKER
AGEN POKER - Penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Mabes Polri (Puspom) TNI melakukan pemeriksaan fisik helikopter Augusta Westland (AW) 101 di Skadron Teknik 021, Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Tujuh penyidik ​​KPK tiba di Skadron Skatek sekitar pukul 11.00 WIB. Mereka segera mengecek kondisi ban, pintu, kabin hingga kokpit helikopter Inggris dan Italia.
DEWA POKER - "Pemeriksaan fisik oleh tim ahli independen terkait dengan ahli pesawat terbang, tim yang belum saya kenal," kata Mayjen Dodik Widjanarko, Panglima Mabes Polri di Halim Perdanakusuma, Kamis (24/8). ).

TEXAS POKER - "Tugas kita hari ini adalah melakukan proses investigasi dan investigasi terhadap fisik oleh ahli (tim independen) dari KPK dan juga dari Puspom TNI," tambahnya. Menurut Dodik, pemeriksaan ini untuk melengkapi file sehingga secara formal dan material semua terpenuhi.

POKER ONLINE - "Yang jelas tentang kondisi fisik helikopter, jika ada bodi, mesin, kalau ada barang lain, mungkin berbeda untuk mengetahui apakah sesuai dengan kontrak, spesifikasi dan harganya. Dari pemeriksaan kami akan kami sampaikan, kalau bukan saya, mungkin KPK, "katanya.

JUDI POKER - Dodik menegaskan, penyelidikan kasus ini akan terus berjalan. Jika dalam hasil pemeriksaan berkembang ada tersangka yang akan diajukan. "Kami tidak sembarangan menugaskan orang ke tersangka, tunggu saja," kata Dodik.

Seperti diketahui, penyidik ​​POM TNI menugaskan lima tersangka dalam kasus pembelian helikopter tersebut. Tiga anggota TNI tersebut pertama kali ditunjuk sebagai tersangka, Marsekal TNI FA selaku pejabat membuat komitmen (PPK) dalam pengadaan barang dan jasa, pemegang izin Letnan Kolonel WW, dan Pelda S yang diduga menyalurkan dana terkait pengadaan ke Pihak tertentu

Selanjutnya, Kolonel FTS dan Marsekal SB, selaku asisten perencana Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU). Sementara dari pihak swasta, Komisi menetapkan Direktur PT Diratama Jaya Mandiri (DJM) Irfan Kurnia Saleh sebagai tersangka

Share
Banner

Post A Comment:

0 comments: